Sulut, detiKawanua.com – Setahun lebih tidak menjabat wakil Ketua DPRD Sulut, akhirnya James Arthur Kojongian (JAK) dikembalikan lagi ke posisi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang menegaskan kedudukan hal protokoler dan keuangan JAK dikembalikan termasuk posisi wakil Ketua DPRD.
Penegasan posisi Politisi Partai Golkar tersebut dibacakan Ketua DPRD Andi Silangen sebelum menutup rangkaian rapat paripurna penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, Selasa (28/06).
“Sambil menunggu penerbitan peresmian pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri RI, maka kedudukan hak protokoler dan keuangan saudara James Arthur Kojongian dikembalikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” kata Silangen.
(Enda)