Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Minta Gubernur Percepat Proses Pemberhentian JAK

×

DPRD Sulut Minta Gubernur Percepat Proses Pemberhentian JAK

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen meminta Gubernur Sulut sebagai perwakilan pererintah pusat untuk mengawal dan mempercepat proses pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari posisi wakil Ketua DPRD Sulut.

Hal ini disampaikan Silangen saat memimpin rapat Paripurna, Selasa (18/05/m) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven kandouw.

“DPRD tetap konsisten menjalankan putusan DPRD nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 Februari tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dimana mekanisme pemberhentian oleh Badan Kehormatan karena terbukti melanggar sumpah dan janji sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Silangen.

“Demi menjaga kehormatan dan citra DPRD serta mengakomodir desakan aspirasi masyarakat agar konsisten pada putusan pemberhentian tersebut, dimintakan Gubernur Sulawesi Utara memfasilitasi dan mengawal percepatan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut di Kemendagri,” tambahnya.

Sambil menunggu peresmian pemberhentian dari Kemendagri, lanjut Silangen, DPRD telah menugaskan Sekertariat DPRD untuk menangguhkan fasilitas yang diterima oleh JAK.

“Pimpinan DPRD telah menugaskan Sekretariat DPRD  menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administrati serta fasilitas dan hak protokoler sebagai Wakil Ketua DPRD, pungkasnya.


(*/Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *