Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

JAK Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD, Sandra Rondonuwu Minta Dipertimbangkan Lagi

×

JAK Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD, Sandra Rondonuwu Minta Dipertimbangkan Lagi

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKwanua.com – Setahun lebih tidak menjabat wakil Ketua DPRD Sulut, akhirnya posisi James Arthur Kojongian (JAK) dikembalikan lagi ke posisi tersebut.

Penegasan posisi Politisi Partai Golkar tersebut dibacakan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, sebelum menutup rangkaian rapat paripurna penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, Selasa (28/06)

“Sambil menunggu penerbitan peresmian pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri RI, maka kedudukan hak protokoler dan keuangan saudara James Arthur Kojongian dikembalikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” kata Silangen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulut Sandra Rondonuwu memberikan interupsi, dimana keputusan ini diminta untuk dilakukan pertimbangkan kembali.

“Terkait yang baru dibacakan oleh ketua DPRD, saya waktu itu sebagai ketua Badan Kehormatan yang telah mengusulkan pemberhentian dalam sidang paripurna, saya bermohon kiranya ini harus dapat dipertimbangkan kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, usulan pemberhentian JAK sudah sejak lama waktu dirinya (Sandra Rondonuwu-red) masih menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut.

“Saya sekarang sudah bukan lagi berada di Badan Kehormatan, karena saya sekarang sudah ada pada posisi ketua komisi II, tapi saya bermohon keputusan ini harus dipertimbangkan kembali,” tandas Politisi Dapil Minsel-Mitra ini.

(Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *