Tahuna, detiKawanua.com – Peredaran terhadap Sianida (CN), di Kabupaten Sangihe mendapat pengawasan ketat dari jajaran Polres. Bahkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dengan tegas menyatakan akan menindak peredaran CN kalau tidak pada mekanisme dan aturan yang jelas.
Dihubungi sejumlah awak media, Susetyo menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang kimia berbahaya, seperti bahan-bahan yang pada umumnya digunakan untuk kegiatan pertambangan diantaranya CN. “Barang-barang kimia tersebut tidak boleh beredar bebas dan harus pada mekanisme yang jelas,” tegas Susetyo.
Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap sianida yang sudah diamankan, kami akan melakukan pembinaan dan sekaligus memberikan peringatan keras. Bagi oknum-oknum yang sudah dilakukan upaya paksa. Apabila terulang akan dilakukan tindakan tegas. “Saat ini kami menyelidiki asal Sianida apakah dari distributor yang resmi. Melakukan pengawasan penyaluran karena ditemukan dalam proses pengangkutan”, imbuh Susetyo sambil menegaskan kembali bahwa pihak tudak segan-segan melakukan proses sesuai hukum apabila itu ditemukan sudah dalam penggunaan.
Seperti diketahui pada pekan lalu, pihak kepolisian menemukan CN yang bakal disalurkan ke lokasi pertambangan. CN tersebut diamankan sementara sambil menelusuri asal CN tersebut apakah dari distributor yang sah atau bukan hingga pemeriksaan dokumen resmi penyaluran CN. (Js)