Minsel, detikawanua.com – Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM Tahun 2021 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang berlangsung lancar dan bermakna, bertempat di Aula Lapas Amurang yang dihadari oleh Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Sulawesi Utara ( Sulut ) dan jajaran serta para undangan lainnya, Selasa (23/02/21).
Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) Sulawesi Utara ( Sulut ) Lumaksono SH.MH. dalam sambutanya mengajak semua Satuan Kerja ( Satker ) untuk melakukan pembenahan dalam rangkah peningkatan pelayanan kepada para Warga binaan.
“Tentunya kami bersyukur bisa melakukan acara Deklarasi ini yang semata bertujuan untuk terus melakukan yang terbaik dan berkomitmen melayani Warga Binaan dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan , Tahun 2020 kurang lebih 18 satker yang masuk WBK dan Tahun ini bertekat 11 satker WBK dan WBBM,” ucap Lumaksono.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar dalam sambutannya mengaku bersyukur bisa hadir bertatapmuka dengan para pejabat Kakanwil dan Forkopimda Kabupaten Minsel untuk Deklarasi dan tentu pihaknya mengapresiasi kerja selama ini.
“Tentu untuk Membangun zona integritas dibutuhkan kwalitas dan orientasi berpikir yang mampu mengendalikan diri di dalamnya adalah kapasitas dan kapabilitas Semua insan tak terkecuali di wilayah Lapas, mendorong niat untuk terus berbenah, ruang bebas rokok kami sangat mendukung,” ujar Limpar.
Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi mengaku bangga dapat melaksanakan acara besar ini.
“Terima kasih kepada Pak Kakanwil tentunya dan jajaran telah mendukung acara sehingga terlaksana dengan baik, dan terima kasih kepada Jajaran di Lapas Amurang yang sudah melakukan tugas dengan baik,” ucap Fentje.
Acara ini dihadiri oleh Pemkab Minsel Asisten 1 Frangky Tangkere SP.MSi , Kapolres Minsel, Kajari Minsel, Ketua Pengadilan dan undangan lainnya.
(Vandytrisno)