Mitra,http://detiKawanua.com – Menghambat penyebaran Covid 19 dikabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ribuan alat rapid test telah di pergunakan selama masa pandemic Covid 19.
Dinas Kesehatan Mitra selaku instansi teknis terkait yang menangani penggunaan alat rapid test di Kabupaten Mitra, menuturkan meski Mitra sudah masuk zona Hijau untuk Covid 19, penggunaan alat rapid test terus dimanfaatkan untuk menghambat dan mendeteksi penyebaran covid 19.
“ sesuai data yang ada, sudah lima ribuan alat rapid test yang dipergunakan sejak pandemic, baik yang digunakan di pos perbatasan untuk pelaku perjalanan maupun disalurkan di puskesmas dan rumah sakiit untuk dipakai bagi pasien dengan status ODP maupun PDP,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mitra, Helny Ratuliu lewat Sekretaris Sherly Rompas,senin (27/7/2020).
Dirinya bahkan mengatakan, dari total pengadaan sebanyak 8540 alat rapid test di kabupaten Mitra, pihakya terus memanfaatkan dan untuk saat ini sesuai kebijakan dan instruksi bupati seluruh instansi yang ada di jajaran pemkab mitra wajib di rapid.
“ saat ini kami susur ke setiap SKPD, terlebih SKPD pelayanan Publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan ini sesuai penegasan Pak Bupati untuk penanganan Covid di kabupaten Mitra,” pungkasnya