Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYAKotamobaguMINAHASAMINAHASA RAYAMINAHASA SELATANPOLITIK/PEMERINTAHANSOSIALBUDAYASULAWESI UTARA

Bansos Progres LU 4,93 Miliar Telah Diserahkan Gubernur Untuk Lansia di 8 Kab Kota di Sulut, Berikut Rinciannya

×

Bansos Progres LU 4,93 Miliar Telah Diserahkan Gubernur Untuk Lansia di 8 Kab Kota di Sulut, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comKementerian Sosial (Kemensos) RI menyantuni 1.826 warga Lanjut Usia (Lansia) di Sulawesi Utara dengan total anggaran Rp4,93 miliar. Dimana santunan bersifat bantuan sosial (Bansos) itu telah diserahkan langsung secara solimbolis oleh Gubernur Olly Dondokambey pada Selasa (05/05/2020) tadi di Lobi Kantor Gubernur.

Adapun manfaat fungsi bansos tersebut diantaranya untuk Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU) sebesar Rp 4.930.200.000 dari Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari Kementerian Sosial kepada perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU). Yang dimana target sasaran penerima bantuan tersebut yakni lansia berusia 60 tahun ke atas yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bukan penerima PKH serta berada dalam binaan LKS-LU.

Dimana untuk jumlah penerima Bansos Progres-LU sebanyak 1.826 orang lansia yang tersebar dalam binaan 26 LKS-LU yaitu : Kota Manado 2 LKS-LU; Kota Bitung 1 LKS-LU; Kota Tomohon 1 LKS-LU; Kota Kotamobagu 2 LKS-LU; Kabupaten Minahasa 11 LKS-LU; Kabupaten Minahasa Utara 1 LKS-LU; Kabupaten Minahasa Selatan 6 LKS-LU dan Kabupaten BolaangMongondow 2 LKS-LU.

Yang setiap lansianya mendapatkan bantuan senilai Rp 2.700.000 dengan perincian bantuan sebagai berikut: Bantuan bertujuan (bantu) lanjut usia Rp 1.500.000; dukungan keluarga Rp 500.000 dan perawatan sosial serta terapi diberikan dalam bentuk bahan-bahan (susu buat lansia, madu, vitamin, masker,vitamin/suplemen, cairan disinfektan sabun cuci tangan) senilai Rp 700.000.

Selain Bansos Progres-LU, di tempat yang sama Gubernur Olly juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 bagi pekerja sosial keagamaan yang merupakan program Pemprov Sulut. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Kadis Sosial Sulut Rinny Tamuntuan dan Kadisnaker Erny Tumundo. (Mild70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *