Manado, detiKawanua.com – PB HMI mengutuk peristiwa pengerusakan tempat ibadah umat islam di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, yang terjadi Rabu (29/1/2020).
Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan PB HMI, Rahim Key menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan ekstrimis dan mengarah ke perbuatan teror.
“Saya mengutuk keras atas tindakan ekstrim tersebut. Ini tindakan ekstrimis dan mengarah ke teror,” tegas Rahim, Kamis (30/1/2020).
Ia menambahkan, bahwa selama ini warga bumi Minahasa selalu tampil berkata seolah-olah paling toleran, namun tidak sejalan dengan tindakannya. Terlebih lagi atas insiden pengerusakan tempat ibadah.
“Bumi Minahasa jangan lagi sok menjaga toleransi jika penduduknya sangat intoleran dan ekstrimis,” tambahnya.
Rahim juga mempertanyakan tanggung jawab Kapolda Sulut dan Kapolres Minut dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya. Begitu juga dengan Pangdam Merdeka serta Dandim di wilayah tersebut.
“POLRI dan TNI harus bertanggung jawab atas insiden tersebut, segera tangkap pelaku dan profokatornya serta copot pejabat TNI dan POLRI yang telah lalai dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya,” ungkapnya dalam rilis yang beredar di grup whatsapp.
Ia beharap POLRI dan TNI tidak kecolongan lagi. Sebab dengan insiden ini, ia menilai tidak ada jaminan kondusifitas kamtibmas di bumi Minahasa.
“Mudah-mudahan POLRI dan TNI tidak kecolongan lagi, jangan sampai tidak ada jaminannya untuk mencegah hal ini ke depan,” tutup Rahim.
(*/Indra)