Example floating
Example floating
BITUNGMINUTPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Warga Diminta Buka Blokir, Dirut PT MSM Janji Perbaiki Jalan BPJN dalam 4 Bulan

×

Warga Diminta Buka Blokir, Dirut PT MSM Janji Perbaiki Jalan BPJN dalam 4 Bulan

Sebarkan artikel ini

SULUT – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) merekomendasikan warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, untuk segera membuka blokir jalan. Rekomendasi ini lahir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (02/06/2026), guna menjaga kelangsungan investasi daerah sembari proses negosiasi ganti untung lahan warga tetap berjalan.

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri Asisten II Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan, Direktur Utama PT MSM/TTN David Sompie, perwakilan warga, dan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut.

Ada tiga isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini: pemblokiran akses, tuntutan ganti untung lahan warga, serta rencana tukar guling (ruislag) jalan perusahaan dengan jalan eksisting pada ruas Jalan Nasional Girian–Likupang.

Terkait sengketa lahan, Dirut PT MSM David Sompie mengungkapkan bahwa komunikasi dengan warga terus berjalan intens. Namun, sejauh ini belum ada titik temu karena adanya perbedaan nilai penawaran yang sangat besar. Warga meminta ganti rugi sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta per meter persegi, sementara kemampuan perusahaan berada di angka Rp250 ribu per meter persegi, yang diklaim sudah di atas harga penilaian (appraisal).

Sembari menunggu legalitas proses tukar guling selesai, David Sompie berkomitmen untuk segera memperbaiki kerusakan pada jalan eksisting milik negara tersebut.

“Perbaikan akan dilakukan sesuai dengan standar dari Balai Jalan Nasional, setidaknya akan selesai dalam kurun waktu empat bulan,” ujar David.

Di sisi lain, Kepala BPJN Sulut Handiyana menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memproses legalitas tukar guling aset jalan tersebut. Untuk memastikan kualitasnya, Kepala Satker Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, menegaskan akan mengawal dan mendampingi langsung proyek perbaikan jalan tersebut agar memenuhi standar keamanan yang berlaku.