Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Paipurnakan LHP BPK, Royke Anter Apresiasi WTP ke-12 Pemprov Sulut

×

DPRD Sulut Paipurnakan LHP BPK, Royke Anter Apresiasi WTP ke-12 Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi jajaran Wakil Ketua Dewan, termasuk legislator Partai Demokrat, Royke Reynald Anter, SE., M.E. Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK RI kembali memberikan opini tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ini menjadi tonggak sejarah baru karena Bumi Nyiur Melambai sukses mempertahankan opini WTP tersebut selama 12 kali berturut-turut.

Sebagai salah satu pimpinan barisan legislatif, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang tercipta antara eksekutif dan lembaga pemeriksa keuangan. Capaian ini dinilai mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sulut dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang sehat.

“Capaian WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut ini adalah bukti nyata dari komitmen, transparansi, dan kerja keras jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Kami di DPRD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi yang luar biasa ini.” ujarnya, Selasa (02/6/2026) usai rapat paripurna.

Meski demikian, senada dengan catatan yang diturunkan oleh pihak BPK, lembaga legislatif mengingatkan agar jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak cepat berpuas diri. Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen standar akuntansi keuangan yang harus linier dengan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

DPRD Sulut memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat guna mengawal tindak lanjut atas rekomendasi atau catatan minor yang diberikan oleh BPK RI agar realisasi anggaran ke depan makin berdampak bagi kesejahteraan rakyat.

“Predikat WTP bukan berarti tanpa evaluasi. Sebagai mitra kerja, DPRD Sulawesi Utara akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Kami akan memastikan setiap rekomendasi dan catatan dari BPK segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandasnya.