Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMANADO

H-2,138 Calon PPK Resmi Masukkan Berkas Di KPU Manado, 5 Kecamatan Belum Memenuhi Jumlah Kebutuhan Pelamar

×

H-2,138 Calon PPK Resmi Masukkan Berkas Di KPU Manado, 5 Kecamatan Belum Memenuhi Jumlah Kebutuhan Pelamar

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Pendaftar bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Manado dari beberapa kecamatan sampai hari ini belum memenuhi jumlah kebutuhan yang akan diseleksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.

Pasalnya, dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Manado, hanya 6 kecamatan yang sudah memenuhi jumlah kebutuhan seleksi, sedangkan 5 kecamatan masih sepi peminat.

Ismail Harun selaku Komisioner KPU Manado Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, saat dikonfirmasi menyampaikan, jumlah pelamar di 11 Kecamatan se-kota manado sudah berjumlah 138 pelamar.

“Hingga hari ini, Pendaftar yang memasukkan berkas seleksi Calon PPK untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2020 sejak awal di buka pada tanggal 18 Januari telah berjumlah 138 pelamar” ungkap Ismail, Rabu (22/01).

Ismail Harun juga menjelaskan pelamar PPK di 11 Kecamatan rinciannya sebagai berikut :
* 6 Kecamatan yang memenuhi jumlah kebutuhan.
– Kecamatan Singkil 15 orang,
– Kecamatan Mapanget 14 orang,
– Kecamatan Wanea 14 orang,
– Kecamatan Malalayang 26 orang,
– Kacamatan Paal Dua 15 orang,
– Kecamatan Tikala 13 orang,

* 5 Kecamatan yang belum memenuhi jumlah kebutuhan
– Kecamatan Wenang 9 orang,
– Kecamatan Sario 9 orang,
– Kecamatan Tuminting 8 orang,
– Kecamatan Bunaken 8 orang,
– Kecamatan Bunaken Kepulauan 7 orang.

“Batas akhir pemasukan berkas Calon PPK, Jum’at 24 Januari 2020,” pungkas Ismail. (Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *