Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYABOLTIMHUKRIMSULAWESI UTARA

Bentuk Produk Hukum Daerah, DPRD Boltim MoU Bersama Kemenkumham Sulut

×

Bentuk Produk Hukum Daerah, DPRD Boltim MoU Bersama Kemenkumham Sulut

Sebarkan artikel ini

DPRD Boltim saat menandatangani MoU Bersama Kemenkumham Sulut.

Boltim, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) lakukan MoU tentang Kerjasama di bidang pembentukan produk hukum daerah

Di Manado, pada Rabu 15 Januari 2020 kemarin, DPRD Kabupaten Boltim, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang, Kerjasama Di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara di Manado.

Ketua DPRD Boltim, Fuad S. Landjar, SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa kerjasama ini adalah tindaklanjut terhadap Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

“DPRD Bolaang Mongondow Timur, memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara beserta jajarannya atas kerjasama ini. Semoga dengan kerjasama ini, Perda yang disusun oleh DPRD dapat lebih berkualitas serta dapat menjawab beberapa permasalahan karena, didampingi oleh perancang peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, tidak ada lagi aturan-aturan yang bertentangan dengan produk hukum diatasnya sehingga harmonis dengan produk hukum yang lainnya,” ujar Ketua DPRD Boltim.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono SH.MH mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dalam rangka pembentukan produk hukum daerah dengan maksud melakukan upaya fasilitasi perencanaan hingga, melakukan upaya penyusunan baik naskah akademik, dari mulai perencanaan penyusunan pembahasan hingga pempublikasian peraturan perundang-undangan yang sudah dibentuk.

“Saya sebagai kepala Kanwil Kemenkumham, menyambut baik kerjasama yang dibangun. Agar kegiatan dalam rangka penyusunan produk hukum daerah ini, menjadi suatu produk hukum yang benar-benar menyentuh harapan masyarakat. Kerjasama ini telah terjalin harmonis setiap tahun.
Sinergitas ini diharapkan akan dapat menciptakan pembangunan hukum di Bolaang Mongondow Timur,” ucapnya.

Penandatanganan MoU ini, turut dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Boltim, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *