Example floating
Example floating
ADVETORIALBOLMONG RAYABOLTIMHEADLINE

Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2019, DPRD Boltim Usul Dua Ranperda Inisiatif

×

Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2019, DPRD Boltim Usul Dua Ranperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang, tanggungjawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu (13/05), tepat di ruang rapat paripurna DPRD Boltim.

Guna untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU). Pihak legislatif telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan.

“Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang, LKPJ kepala daerah yang direkomendasikan harus dibahas secara internal oleh DPRD. Hal ini sudah dilakukan sebagai bentuk perbaikan yang lebih baik, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar saat memimpin rapat paripurna.

Lanjut dikatakan Fuad bahwa, untuk Dua Ranperda inisiatif pihak legislatif, yakni tanggungjawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan juga fungsi melestarikan lingkungan hidup, adalah merupakan hal yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaanya perlu melibatkan semua pihak termasuk perusahaan.

“Bahwa, sinergitas pemerintah daerah dan perusahaan merupakan syarat utama dalam upaya pelaksanaan tanggungjawab sosial, dan lingkungan perusahaan. Dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Demikian juga dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal, mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka pembangunan dan kemajuan daerah,” urai ketua DPRD Boltim, sembari berharap, pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat meningkatkan daya saing dan kompetensi sehingga dapat bersaing di era global.

Sementara itu, Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar SH dalam sambutanya menuturkan, penyampaian LKPJ kepala daerah adalah demi optimalisasi kinerja Pemerintah daerah (Pemda) Boltim. Sehingga, apa yang menjadi rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.

“Apa yang kita lakukan bersama ini, sinergitas antara eksekutif dan legislatif sudah membuahkan hasil yang sangat baik. Terbukti, Pemda Boltim untuk kali ketujuh mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Maka hal ini, menunjukkan bahwa keinginan kita semua melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” terang Bupati, siang tadi.

Terkait dengan Ranperda inisiatif DPRD Boltim, Bupati juga mengatakan, semuanya untuk peningkatan ekonomi dan adanya kepastian hukum bagi tenaga kerja lokal.

“Tentunya, saya sebagai kepala daerah merasa bangga dengan pihak legislatif, sebagai mitra kerja terus berupaya untuk kemajuan daerah ini. Untuk itu ketika dua Ranperda ditetapkan sebagai Perda, OPD segera mensosialisasikan kedua Perda tersebut,” ucap Bupati.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *