Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYABOLTIM

KPU Boltim Menggelar Bimtek Jalur Perseorangan, Ini Kata Abdul Kader Bachmid

×

KPU Boltim Menggelar Bimtek Jalur Perseorangan, Ini Kata Abdul Kader Bachmid

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara bertahap melakukan pematangan tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mendatang. Hal ini, nampak melalui Bimbingan teknis (Bimtek) jalur perseorangan lewat system aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

Terkait Bimtek tersebut, komisioner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid yang membidangi Divisi Teknis Pelaksanaan, pada Kamis (12/12) mengatakan bahwa aplikasi Silon ini nantinya akan dipergunakan saat tahapan verifikasi pencalonan mendatang.

“Hari ini Bimtek penggunaan aplikasi Silon, kepada calon perseorangan yang juga penyerahan mandat dari pasangan calon perseorangan,” terangnya.

Dalam Bimtek ini, yang dipusatkan di Sekretariat KPU Boltim ini, kata Kader, hanya diikuti Satu bakal calon dari jalur perseorangan atas nama Robby Mamonto dan Rita Lamusu.

“Bimtek ini, sekaligus penyerahan username dan password kepada Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan dari Robby Mamonto dan Rita Lamusu,” ungkap Dia.

Dirinya mengakui aturan bahwa, aturan untuk bakal calon perseorangan di Pilkada 2020 memang lebih ketat. Mereka harus mengumpulkan foto copy KTP sebanyak 5.532 untuk dijadikan, syarat pencalonan yang tersebar pada Empat kecamatan dari Tujuh kecamatan se-Boltim.

Lanjutnya, foto copy KTP kemudian harus dilampiri formulir B. 1-KWK. Berkas B.1 KWK adalah lembaran yang disediakan KPU sebagai penguat, dan membuktikan bahwa data itu memang benar-benar valid.

“Peserta harus dilampirkan beserta B. 1-KWK. Disitu nanti menjelaskan nama, alamat yang bersangkutan, pekerjaan, juga harus dipetakan tempat tinggalnya,” beber Kader kepada sejumlah awak media.

Senada disampaikan Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth, Dirinya berharap, apa yang disampaikan dalam sosialisasi bisa dipahami dan dimengerti. Karena jika demikian, maka dipastikan tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti akan berjalan dengan lancar.

“Kalau semua faham dan mengerti aturan-aturan yang terkait, maka kami yakin tahapan ini tidak akan ada permasalahan,” jelas Jamal.(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *