Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
SULAWESI UTARA

‘Torang Jujur, Sulut Maju’ Gubernur Olly dan Kajati Sulut Deklarasikan JSM Sadar Hukum

×

‘Torang Jujur, Sulut Maju’ Gubernur Olly dan Kajati Sulut Deklarasikan JSM Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Ditandai dengan pemukulan Tetenkoren, oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief beserta Forkopimda, maka secara resmi kegiatan Deklarasi Jaksa Sahabat Milenial (JSM) dengan tagline ‘Torang Jujur, Sulut Maju’ yang berlangsung di Graha Bumi Beringin Manado, Senin (04/11/2019) dilaksanakan.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum warganya, semakin tinggi kesadaran hukum penduduk suatu negara akan semakin tertib kehidupan masyarakat dan bernegara.
“Oleh karena itu saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulut berterima kasih kepada jajaran Kejaksaan se-Sulut yang telah memberikan kontribusi positif khususnya dalam penegakan hukum di Provinsi Sulut,” terangnya.
Sejalan itu pun diakui gubernur bahwa dalam realitas kehidupan sekarang ini banyak generasi muda Sulut yang tersandung masalah hukum, entah disengaja maupun tidak, ataupun kurangnya pemahaman terkait hukum yang ada.
“Agenda ini kemudian menjadi pemenuhan oleh Kejati di Sulut dalam membangun generasi muda Sulut sadar hukum, dan hal ini patut untuk diapresiasikan. Menyadari peran dari kejaksaan yang begitu berpengaruh dalam pembangunan bangsa, saya mengajak segenap jajaran Kejaksaan se-Sulut untuk terus tampil sebagai mitra aktif pemerintah daerah melalui dukungan dan konstribusi positif dalam setiap agenda dan kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan,” kata gubernur yang menambahkan, kedepan akan memperkuat optimalnya pencapaian visi pembangunan daerah yakni ‘Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik dan berkepribadian Dalam Budaya’.
Sementara itu Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief telah menyampaikan dalam upaya meningkatkan ketertiban dan ketentraman umum serta pembinaan masyarakat taat hukum, berbagai program peningkatan kesadaran hukum masyarakat oleh Kejaksaan RI antara lain telah diimplementasikan melalui penyuluhan hukum dan penerangan hukum, Program siaran Radio dialog interaktif jaksa menyapa bekerjasama dengan RRI.
Berbagai program peningkatan kesadaran hukum masyarakat ini walaupun pelaksanaannya telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun dipandang perlu dilakukan optimalisasi kajian pendekatan yang efektif kepada generasi muda atau yang dikenal dengan generasi milenial khususnya bagi mereka yang tidak lagi berada dalam bangku sekolah (seperti Mahasiswa dan Profesional muda).
Dimana program JSM ‘Torang Jujur, Sulut Maju’ ini merupakan salah satu program unggulan Kejati Sulut dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi di bidang Intelijen, melalui pendekatan Communal Adtivuty dalam melakukan penyuluhan hukum bagi Generasi Milenial. Dengan harapan kedepannya dapat memberikan manfaat kepada generasi muda, khususnya milenial di Provinsi Sulut, lebih khusus di Kota Manado.
Dimana sebelum acara pembukaan, oleh Ketua Panitia Pelaksana Ledrik V. M. Takaendengan yang juga merupakan Kordinator jajaran Kejati se-Sulut telah menyampaikan sekaligus memberikan inovasi dan gagasan guna optimalisasi tugas-tugas di Kejaksaan Tinggi Sulut.
Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan Forkopimda Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, para Pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut, Para Rektor pada perguruan Tinggi se-Provinsi Sulut, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut dan penggurus, para Asisten pada Kejati Sulut, Para pimpinan organisasi Kepemudaan di Prov. Sulut, Para pimpinan Media Cetak maupun Elektronik di Provinsi Sulut, para mahasiswa dan siswa serta undangan lainnya. (Mail70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.