Example floating
Example floating
Example 728x250
SULAWESI UTARA

Segera Dibangun Jalur Kereta Api Manado Bitung Komitmen Presiden

×

Segera Dibangun Jalur Kereta Api Manado Bitung Komitmen Presiden

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mulai mempersiapkan bebagai persiapan seperti dokumen untuk pengadaan tanah pembangunan fisik penyediaan sarana dan prasarana transportasi guna pelaksanaan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung. Dimana salah satu yang terpenting adalah pengadaan lahan pembagunan. Sebagaimana hal tersebut telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen bertempat di salah satu hotel di Manado, Kamis (21/11/2019).
Sekprov mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut mendukung penuh setiap program pembangunan dari pemerintah pusat, khususnya akan adanya rencana pembangunan infrastruktur jalur kereta api Manado-Bitung.
“Transportasi massal ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Sulut. Dimana pembangunan jalur kereta api ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika beberapa waktu lalu mengunjungi Sulut,” terang Silangen dihadapan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Sigit Widodo.
Tidak hanya itu saja, kata Sekprov, pemerintah pusat juga telah menetapkan Provinsi Sulut sebagai salah satu lokasi super prioritas pembangunan pariwisata di Indonesia dengan rancangan proyek-proyek strategis termasuk jalur kereta api dimaksud.
“Karenanya, berbagai infrastruktur akan dibangun di Sulut,” ungkapnya yang mengapresiasi pemerintah pusat karena telah merealisasikan pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung dimaksud.
“Pentingnya FGD ini sebagai langkah awal menyamakan persepsi seluruh stakeholder pembangunan di Sulut terkait dengan lokasi pembangunan jalur kereta api, yang nantinya akan diterbitkan ijin lokasinya oleh Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) melalui penetapan Surat Keputusan (SK) lokasi pembangunan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Diketahui keunggulan transportasi perkeretaapian masih diatas dibanding transportasi kendaraan roda empat, dalam hal kapasitas angkut besar (massal cepat, aman, hemat energiob dan ramah lingkungan serta hanya membutuhkan lahan yang relatif sedikit. (Mail70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *