Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYABOLTIM

Besok Batas Pendaftaran CPNS Boltim Melalui Online, Ini Imbauan Kaban Rezha

×

Besok Batas Pendaftaran CPNS Boltim Melalui Online, Ini Imbauan Kaban Rezha

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto

Boltim, detiKawanua.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan batasan waktu pada Senin 25 November 2019 (besok-red) untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Boltim melalui online. Hal itu dituturkan Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto.

“Batas waktu pendaftaran CPNS itu Senin besok. Sedangkan, pemasukan berkas kami terima sampai tanggal 27 November 2019. Dan pendaftaran online bagi pelamar CPNS deadlinenya 25 November 2019,” jelas Rezha Jumat (22/11) pekan kemarin.
Untuk batas pemasukan berkas, kata Rezha, pihaknya akan melihat tingginya antusias para pelamar.

“Nantinya kita akan lihat. Jika pelamar masih banyak, maka pelayanan pemasukan berkas akan dibuka sampai pukul 00.00 Wita,” ucapnya kepada sejumpah awak media.

Para pelamar CPNS di Boltim. 

Tahap pertama para peserta mendaftar melalui online. Setelah itu berkas pelamar akan diantar langsung ke panitia yang ada di BKPSDM.

“Formasi CPNS khusus di Boltim, sesuai persyaratan. Ada beberapa yang diharuskan yakni pelamarnya sudah S1, dan ada juga beberapa formasi yang mengkhususkan D3. Demikian dengan batas usia, masih sama dengan tahun 2018 lalu minimal 18-35 tahun. Itu sebagian syarat pelamar,” ungkap Rezha.

Dirinya juga mengimbau, kepada seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Boltim jangan mempercayai oknum-oknum yang mengaku mampu meloloskan berkas.
“Hati-hati dengan oknum-oknum tertentu yang mengatas namakan pihak Kepegawaian, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Saya imbau, jika oknum tersebut, mengaku bisa meloloskan berkas CPNS dan meminta uang, segera laporkan ke BKPSDM Boltim. Sebab, itu bisa dikatakan sebagai penipuan,” imbaunya.
Saya tegaskan, para pelamar CPNS jangan mudah percaya dengan bujuk rayu oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Apabila oknum itu adalah seorang Apartur Sipil Negara (ASN) Boltim, maka akan dijatuhi hukuman disiplin berat,” tegas Rezha.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *