Bitung, detiKawanua.com – Jajarana Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang dipimpin Penjabat Walikota Bitung, Drs John Palandung menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (26/02).
Baca juga: 56 Paket Ganja dan 15 Paket Sabu Dimuskahkan Kejari Bitung
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota memaparkan sekilas tentang keberadaan kota Bitung dari letak geoposisi mampu menjadikan Kota Bitung sebagai “New Gateway of Indonesia” di Asia-Pasifik.
“Kota Bitung telah ditetapkan sebagai KEK melalui PP Nomor 32 tahun 2014, menempati area seluas 534 hektare dengan rencana pengembangan hingga 2.000 hektare,” paparnya.
Berita menarik lainnya: (Opini): Rakyat ‘DILEMA’ dalam ‘REZIM’ Baru, Pasca ‘PILKADA’ Lalu
Lanjut dia, untuk pengembangan KEK, ada 3 zona yaitu zona pengolahan ekspor, zona industri, dan zona logistik. “Sementara Core Business terdiri dari pengolahan ikan dan hasil laut lainnya, pengolahan kelapa dan turunannya, serta aneka industri berbasis agro,” ujarnya, sembari menambahkan, kunjungan Deprov Sulut ini akan meningkatkan kerja sama yang dapat menopang, membantu, serta membangun sinergitas yang baik guna terwujudnya program pembangunan KEK dan IHP untuk Kota Bitung yang lebih baik.
(*/Al/Rifaldi)