Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ketua BK: DPRD Sulut Segera Miliki Kode Etik

×

Ketua BK: DPRD Sulut Segera Miliki Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD SUlut, dr. Ivone Bentelu. /Ist

Manado, detiKawanua.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut kurang lebih satu tahun belakangaan ini telah mengalami kefaakuman dalam hal membentuk menjalani kode etik anggota DPRD Sulut. Ketua BK yang sebelumnya dibawah kepemimpinan Adriana Dondokambey dalam perjalannya 45 anggota dewan seakan tidak terikat dengan adanya aturan main DPRD (kode etik – red). Setelah Komposisi alat kelengkapan diperbahrui termasuk BK akhirnya, BK kandas di bawah kepemimpinan Ivone Bentule.

Baca juga: Soal Tenaga Kerja Asing, Komisi IV Panggil Disnaker Sulut

Dengan cermat, Ivone langsung mengagendakan rapat BK guna membentuk kode etik DPRD Sulut. Menurut Bentelu, BK menggenjot waktu kerja agar segera miliki Kode Etik dan Tata Tertib menyusul adanya penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16.

“Dalam waktu dekat, pembahasan ini akan segera digelarkan, tinggal menunggu keputusan dari 6 pimpinan fraksi,” ungkap Bentelu, usai mengikuti rapat bersama anggota BK, Senin (23/02).

Berita menarik lainnya: Ritual Pagi Agar Tubuh Senantias Fresh

Bentule menjelaskan, selama belum ditetapkannya Kode Etik dan Tata Tertib yang baru, Anggota DPRD Sulut periode ini tetap masih menggunakan produk periode lalu.

Diharapkan BK dapat segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang tertunda selama setahun, mengingat BK sendiri memiliki “Kesaktian” tersendiri yang mengatur dan mengawasi kinerja anggota DPRD Sulut periode 2014-2019.

(Rifaldi Rahalus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *