Manado, detiKawanua.com – Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (23/02), memanggil mitra kerja terkait adanya dugaan laporan adanya perusahaan asing yang beroperasi di Sulut tanpa mengantongi izin resmi terlebih dahulu.
Dugaan yang datang langsung dari masyarakat ini diketahui yang menjadi target Komisi IV adalah Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Sulut.
Baca juga: Kunjungi Kantor Gubernur Sulut, Ketua BPK: Olly Dondokambey Harus Pertahankan Opini WTP
Ketua Komisi IV DPRD Sulut James Karinda, saat memberikan pernyaataannya menuturkan, pihaknya akan memanggil Dinas terkait guna membahas dugaan laporan tersebut.
“Kami sudah mengagendakan ini dan salah satunya adalah persoalan tenaga kerja asing,” kata Karinda.
Berita menarik lainnya: Puteri Indonesia Asal Sulut “Targetkan” Miss Universe 2016
Menurut Karinda yang juga pentolan Partai Demokrat Manado, agenda hearing juga akan dilakukan bagi seluruh Mitra Kerja Komisi IV selasa hari ini.
“Ini juga jadi agenda pengenalan terhadap Mitra Kerja dengan Koordinator Komisi IV yang baru, ketua dewan bapak Andrei Angouw,” tandas Karinda.
(Rifaldi Rahalus)