Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diduga Pengedar Upal, Dua Gadis Seksi Diamankan saat Beraksi

×

Diduga Pengedar Upal, Dua Gadis Seksi Diamankan saat Beraksi

Sebarkan artikel ini
AT alias Sari, Salah Satu Pelaku yang Diduga Pengedar Upal saat Diperiksa di Polsek Pagutan. /Ist
NTB, detiKawanua.com – Dua Gadis Seksi, AT alias Sari (26) dan NAO alias Nur (31) berhasil diamankan dan diserahkan kepada Polsek Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
AT, warga Kelurahan Sapta Marga dan NAO, warga Desa Tawun, diduga menggunakan uang palsu (upal) saat berbelanja di toko emas
“Dua orang sudah kami amankan dengan tuduhan mengedarkan upal,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto, Rabu (24/02).

Baca juga: Sedang ‘Beroperasi” di Seputaran Bandara, Vox Dibekuk Paniki

Ia menuturkan, AT dan NAO mendatangi toko korban. Keduanya berencana membeli emas dengan uang palsu (upal). “Pemilik toko curiga dan memantau aktivitas dua pelaku tersebut,” katanya.

Kecurigaan korban kian bertambah ketika melihat lembaran yang berbeda dari uang asli. Ia pun bersama warga mengamankan keduanya.

Menurut Heri, ketika digeledah tas keduanya ditemukan upal. Diduga, keduanya akan menggunakan untuk memborong emas pemilik toko Zahara. “Mau pakai untuk beli emas,” bebernya.

Berita menarik lainnya: Tatong : Masyarakat Perlu Dilibatkan Dalam Upaya Penanggulangan Bencana

Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan uang palsu (upal) pecahan 50
ribu sebanyak 171 lembar atau Rp 8.550.000. Selain itu, diamankan pula
dua buku tabungan, gelang rodiu, dan satu amplop yang digunakan untuk
menyimpan upal.

(*/vkg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *