Ketua DPD Sulut LSM Aliansi Indonesia Frangky Marcellus Barents ST saat Memimpin Rapat Konsolidasi. /Ist
Manado, detiKawanua.com – LSM Aliansi Indonesia (AI) pada Sabtu (17/10) kemarin, menggelar rapat intern. Rapat yang diselenggarakan di gedung MLC Manado ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural DPD Sulut dan DPC se-Sulawesi Utara. Ada beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini.
Hal pertama yang dibahas yaitu mengenai penyerahan administrasi pendaftaran kembali setiap pengurus inti dan anggota struktural DPC Aliansi Indonesia yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara kepada pengurus inti DPD Sulawesi Utara yang nantinya akan dilanjutkan proses pengurusannya kepada DPP Aliansi Indonesia di Jakarta. Hal kedua yang tak kalah pentingnya yang dibahas yaitu mengenai persiapan diskusi publik yang akan diadakan LSM Aliansi Indonesia ini dalam menyongsong Pilkada di Sulawesi Utara yang akan digelar serentak pada 9 Desember nanti.
“Adapun maksud pengurusan kelengkapan administrasi seluruh pengurus dan seluruh anggota DPC ini yakni sebagai persiapan kelengkapan untuk diajukan nantinya sebagai syarat yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran ke kantor Kesbangpol setempat guna memperoleh SKT (Surat Keterangan Terdaftar) sebagai legitimasi dari pemerintah setempat untuk LSM kami”. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara LSM Aliansi Indonesia Frangky Marcellus Barents, ST kepada wartawan.
Selain proses pengurusan legalitas seluruh anggota LSM Aliansi Indonesia se-Sulawesi Utara Barents menjelaskan bahwa Aliansi Indonesia yang dipimpinnya dalam waktu dekat akan mengadakan event diskusi publik dalam rangka menyongsong Pilkada serentak di Sulawesi Utara. Dalam diskusi publik tersebut pihaknya akan mengundang berbagai kalangan yang terdiri dari Tokoh-tokoh pemerintah, Agama, LSM, wartawan, serta masyarakat luas. Adapun tema yang akan diusung pihak LSM Aliansi Indonesia dalam diskusi publik tersebut, yaitu “Mencari Kepala Daerah Yang Bersih dan Anti Korupsi”, imbuhnya.
Dialog pembahasan rapat yang berlangsung alot selama kurang lebih lima jam ini dipandu oleh sekretaris DPD Aliansi Indonesia Sulut Hetty Mumek. Dialog yang didominasi oleh usulan-usulan DPC kepada DPD ini disemangatkan oleh penyampaian program kerja jitu salah satu DPC yang berasal dari Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dimana penyampaian program kerja yang dipaparkan oleh pengurus DPC Aliansi Indonesia Bolmut ini sempat membuat seluruh anggota Aliansi Indonesia yang hadir terkesimak oleh karena program dan kerja yang mereka paparkan sangat tertata dan terkelolah, serta dapat dipresentasikan dengan baik sesuai dengan kekompakan anggota yang mereka pupuk selama ini. Bolmut yang dinahkodai oleh Bapak Kolly akhirnya dapat meyakinkan kepada Ketua DPD Sulut bahwa DPC Bolmut siap menjadi anutan dari DPC lainnya untuk merangsang kemauan dan kemampuan dari seluruh anggota Aliansi Indonesia di Sulawesi Utara. Hal ini ditegaskan pak Kolly kepada wartawan detikawanua usai rapat.
Di akhir pertemuan rapat tersebut Ketua Aliansi Indonesia DPD Sulut mengajak kepada seluruh anggota terutama pengurus yang tersebar di seluruh provinsi Sulawesi Utara, agar dapat lebih pro aktif dalam mengurus legalitas anggotanya masing-masing, agar dalam pengurusan legalitas semuanya dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Frangky Barents juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar dalam menjankan tugasnya harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan yang ada di daerah domisilinya masing-masing. Beliau juga menambahkan bahwa unsur transparansi dalam pertanggungjawaban pengelolaan dana organisasi Aliansi Indonesia adalah sangat penting untuk diperhatikan.
“Bekerja harus sesuai dengan rencana yang jelas, dan apa yang dilakukan harus diketahui oleh pimpinan masing-masing dan bukan bertindak secara sendiri-sendiri. Pengurus harus transparan dalam mengelolah dan mempertanggungjawabkan keuangan yang ada di setiap DPC masing-masing, agar dapat tercipta suatu organisasi yang bersih dan dikagumi oleh organisasi yang lain”, tandasnya.
Ketua DPD juga menyorot kinerja beberapa DPC yang lamban memproses legalitasnya, diantaranya yaitu DPC Bitung, DPC Tomohon, dan DPC Manado. (*)