Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Gubernur SHS : PNS Harus Netral

×

Gubernur SHS : PNS Harus Netral

Sebarkan artikel ini
Gubernur SHS didampingi Sekprov Mokodongan, saat membuka Rakor Peningkatan Harmoni Hubungan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mengingkatkan Pegawai negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak melakukan kampanye dan berpihak pada pasangan calon (paslon) dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Peringatan SHS tersebut disampaikan pada Rakor Peningkatan Harmonisasi Hubungan Penyelenggaraan Pemerintahan, yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut di Graha Bumi Beringin Manado, Rabu ( 16/09) kemarin.
Bila terbukti ada PNS yang terlibat, SHS menyebutkan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, SHS juga minta dalam menghadapi Pilkada serentak, hendaknya kita mampu mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat (trantib) serta mampu menjadi stabilitas daerah bagi lancarnya pembangunan daerah Sulut.
Untuk itu Gubernur berharap, dalam pelaksanaannya jika terjadi kondisi tertentu yang mengancam akan trantib di wilayah, selaku Ketua Forkopimda Sulut dapat meminta Kapolda yang di dukung unsur TNI di daerah untuk mengambil langkah-langkah penanganan secara konkrit.
Sementara Karo Pemerintahan dan Humas (PemHum), DR. Jemmy Kumendong, mengatakan tujuan pelaksanaan rakor tersebut, dalam rangka mewujudkan sinergitas peningkatan stabilitas wilayah dengan mewujudkan trantib di Provinsi Sulut.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati/Walikota, Dandim, Kapolres, Camat, Danramil, dan Kapolsek Kabupaten/Kota se- Sulut, jelas mantan Karo SDA sembari menambahkan, selain mendapat materi dari Gubernur SHS tapi juga dari Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH dan Dan Rem 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto. Turut hadir Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *