Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tahun Ini, Pemda Targetkan 10 Ribu Warga Miskin Masuk JKN

×

Tahun Ini, Pemda Targetkan 10 Ribu Warga Miskin Masuk JKN

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinkes Boltim, Eko Marsidi.

Boltim, detiKawanua.com – Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabuapten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menargetkan sebanyak 10 ribu warga miskin masuk dan dibiayai dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakkan oleh Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kaitanya dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Eko Marsidi mengungkapkan saat ini peserta JKN yang ditanggung oleh Pemda Boltim sebanyak lebih dari 9.200 warga miskin, “kita tinggal memasukkan data pendukung, seperti NIK yang tidak valid,” ucapnya.
Dirinya mengakui tak adanya data warga miskin di Boltim membuat pihaknya sulit mengakomodir mereka masuk JKN. Dia berharap pemerintah desa memberikan data valid warga miskin agar tak ada lagi penerbitan surat keterangan kurang mampu.
“Pemda anggarkan sekitar Rp 3,2 miliar. target kita Tahun ini 10 ribu peserta yang dibiayai Pemda Boltim,” paparnya.
Katanya, jika ditambah dengan peserta JKN yang ditanggung pemerintah pusat sebanyak 22.900 ribu. Total peserta JKN yang dibiaya pemerintah sudah mencapai 34 ribu peserta, “jumlah ini, belum termasuk peserta JKN mandiri yang membayar sendiri preminya. untuk JKN mandiri biaya kelas I senilai Rp 53.200 per bulan, kelas II Rp 37 ribu per bulan sedangkan kelas III Rp 25,5 ribu per bulan,” jelasnya.
Lanjutnya, Jika tak melalui mekanisme tersebut, maka pasien pengguna JKN tak akan dilayani di RS kecuali, korban lakalantas dan melahirkan, “kami berharap para kepala desa (Sangadi-red) bisa menyiapkan data warga miskin yang valid dan mendorong warganya untuk mendaftar ke BPJS menjadi peserta JKN Mandiri. sebab itu, baru bisa digunakkan Dua Minggu kemudian setelah mendaftar,” katanya mengimbau.
Dia juga menuturkan, semua penyakit ditanggung oleh BPJS namun, untuk peserta JKN yang biayai pemerintah akan dirawat di kelas III. “Pelayanan harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Pusat kesehatan masyarakat (Puskemas), ada 154 penyakit yang dilayani di Puskemas. Jika dianggap perlu maka akan dilakukan rujukkan ke Rumah Sakit (RS) Pobundayan atau RS terdekat seperti RS Ratatotok dan RS Noongan baru bisa dirujuk ke Manado,” ungkapnya, kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, JKN adalah perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui penerapan sistem kendali biaya dan kendalai mutu. Program ini diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *