Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terima Suap, Polres ‘Amankan’ Kepsek SMP Negeri 1 Bitung

×

Terima Suap, Polres ‘Amankan’ Kepsek SMP Negeri 1 Bitung

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK saat Memperlihatkan Barang Bukti. /Ist

Bitung, detiKawanua.com – Apa yang dilakukan oknum Kepala Sekolah ini, sungguh tidak pantas dan mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Hal ini setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil menangkap tangan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bitung inisial RR bersama ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru inisial SM, karena menerima suap dari orang tua calon siswa.

Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK, mengatakan, RR bersama SM tertangkap tangan atas kasus penyalahgunaan wewenang. RR dan SM ini diamankan pihaknya yang diduga menerima suap dari orang tua siswa dengan harapnya anaknya bisa mulus masuk menjadi siswa di Sekolah tersebut.

“Dari kedua tersangka inisial RR dan SM kami berhasil mengamankan sejumlah uang sebesar 38 Juta 250 ribu rupiah,” kata Kapolres Unmehopa, saat konfrensi pres di halaman Mapolres Bitung, Kamis (02/07).  

Kapolres menjelaskan, kasus ini masih sementara pemeriksaan pihaknya dengan barang bukti uang serta okmum Kepsek dan Ketua Panitia penerimaan siswa baru. Tingal menungu hasilnya seperti apa serahkan saja kepada pihak Polres.

“Kasus penyalahgunaan wewenang di SMP Negeri 1 Kota Bitung diancam dengan hukuman 3-15 tahun hukuman badan,” tegasnya, didampingi Wakapolres Bitung Kompol Bargani SIK, Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda, dan Kasat Intel AKP Luther Tadung. (Arby Maspeke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *