Manado, detiKawanua.com – Guna mengefektifkan tugas umum dan tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan kebijakan umum Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Utara (Sulut) sebagai rencana strategis yang dapat memberi arah dan pedoman mengenai kondisi yang hendak di capai, dan memuat berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Demikian disampaikan Gubernur SH. Sarundajang yang dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Paripurna dua pekan lalu. Menyusul LKPJ tersebut maka, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ selain melakukan kaji ulang LKPJ Gubernur Sulut, Pansus juga telah melakukan kunjungan ke Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) se-Sulut, mulai Senin (28/06) lalu.
Setelah melakukan kunjungan lapangan ke SKPD berbagai temuan yang di dapatkan oleh Pansus dihampir setiap SKPD hingga menjadi catatan Pansus ke SKPD.
“Kami sampaikan sesuai temuan kita dilapangan saat berkunjung,” beber Amir Liputo, salah satu anggota Pansus.
Sebelumnya, Sekretaris Pansusu Eddison Masegi meminta kepada segenap anggota untuk memberikan masukan sesuai temuan waktu berkunjung.
“Waktu kita sampai pada Senin pekan depan, oleh karena itu diharapkan kepada teman-teman Pansus agar dapat memberikan masukan untuk dijadikan catatan Pansus terhadap LKPJ Gubernur,” pinta Masegi saat memimpin Rapat Pansus LKPJ Akhir Jabatan Gubernur Sulut, Rabu (01/07) siang tadi, di Kantor DPRD Sulut. (Rifaldi Rahalus)