Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Cafe Yang Satu Ini, Diduga Tak Patuhi Edarana Disparbud Manado

×

Cafe Yang Satu Ini, Diduga Tak Patuhi Edarana Disparbud Manado

Sebarkan artikel ini

Keadaan Cafe Di Bilangan Jln Sam Ratulangi, Kecamatan Sario Pukul 14.00 WITA, siang tadi.


Manado, detiKawanua.com – Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Manado terkait pelarangan cafe, pub dan hiburan malam lainnya, yang tak bisa buka lebih dari pukul 22.00 Wita pada bulan suci Ramadhan 1436 Hijiri’ah. Nampaknya tak dipatuhi sejumlah tempat usaha tersebut.
Pasalnya, salah satu cafe yang berada di Jln. Sam Ratulangi Manado, Kecamatan Sario, Kelurahaan Titiwungen masih kerap terlihat beraktifitas di jam yang sudah dilarang.
Hal itu seperti dibeberkan salah satu warga yang sering melintasi tempat tersebut. Dia menuturkan, saat lewat dari jam 11 malam cafe tersebut, masih kedepan beraktifitas.
“Kadang ta ja lia klu lewat jam 11 malam masih masih buka,” ungkap Muhamad Gazali warga Kelurahan Pakoa, dengan dialek Manado, pada Media ini, Senin (06/07).
Gazali juga menjelaskan, pagi hingga sore cafe itu jelas-jelas tak beroperasi. Padahal, dibulan puasa ini mereka (cafe-red) memiliki batas waktu untuk beroperasi. “Pagi sampe sore tutup, mar nintau malam staw baru buka,” ungkapnya sambil menerka keadaan.
Keadaan ini, langsung tuai keluhan warga. Alam Mulkin yang merupakan sahabat Gazali, sontak melontarkan ungkapan, jika dibulan puasa seharusnya mereka tutup lebih awal. Karena saat ini umat muslim sedang menjalani ibadah puasa.
“Yah bagusnya, dorang tutup cepat, karena so ada depe aturan deng inikan bulan puasa,” ujarnya, ketika diminta pendapat soal surat edaran Disparbud Manado. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *