Tahuna, detiKawanua.com – Guru seharusnya berada di sekolah bukan di perkantoran. Keberadaan mereka di SKPD pun akhirnya disorot berbagai elemen. Salah satunya dari Lembaga Pemperdayaan Pengawasan Pembangunan Sulut (LP3S) yang dinahkodai Frans Toli.
Menurutnya, tenaga pendidik harus berada di depan murid-muridnya bukan di Kantor SKPD.
“Kami minta pak bupati tegas, masih banyak. PNS yang potensial untuk ditempatkan di kantor menggantikan para guru, kami lihat selama ini penempatan pegawai tidak sesuai dengan disiplin ilmu alias asal jadi, ini sebaiknya diperhatikan, kasihan masih banyak sekolah yang kekurangan guru, untuk itu sudah saatnya merekka ditarik,” sembur Toli.
Dikatakannya pula Bupati Sangihe, Drs. H.R.Makagansa segera mengambil langkah cepat untuk menarik tenaga pendidik di seluruh SKPD.
“Dalam hal ini kami tetap berharap bupati membersihkan kabinetnya dari para guru karena tenaga mereka sangat dibutuhkan. Dan ini tak ada tawar menawar lagi,” imbuhnya prihatin. (Vic)