Kadis Pendidikan Bolmong, Olii Mokodongan (Ist)
Bolmong,
detiKawanua.com – Pengurusan Surat Keputusan (SK) penyesuaian Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) berstatus 80 persen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus guru
funsional berstatus menjadi 100 persen, kini perlu perhatian khusus serta extra
berhati-hati. Pasalnya, dalam pengurusan tersebut, terindikasi setiap guru
dipungut biaya.
detiKawanua.com – Pengurusan Surat Keputusan (SK) penyesuaian Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) berstatus 80 persen menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus guru
funsional berstatus menjadi 100 persen, kini perlu perhatian khusus serta extra
berhati-hati. Pasalnya, dalam pengurusan tersebut, terindikasi setiap guru
dipungut biaya.
Sepertinya, pungutan yang tidak dibebankan
oleh Negara, direspon langsung sejumlah guru yang bertugas di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) 1 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (02/11). “tindakan ini
jangan sampai bagian dari Pungutan liar (Pungli). Sebab, saat mengurusi SK penyesuaian
di Dinas pendidikan melalui Bidang pemerintahannya meminta pungutan 150.0000,”
terang guru berinisial FT yang enggan dikorankan.
oleh Negara, direspon langsung sejumlah guru yang bertugas di Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) 1 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (02/11). “tindakan ini
jangan sampai bagian dari Pungutan liar (Pungli). Sebab, saat mengurusi SK penyesuaian
di Dinas pendidikan melalui Bidang pemerintahannya meminta pungutan 150.0000,”
terang guru berinisial FT yang enggan dikorankan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala
dinas (Kadis) Pendidikan Bolmong, Olii Mokodongan angkat bicara, “terimakasi atas
informasinya. Jika benar kedapatan bawahan saya melakukan Pungli untuk
pengurusan SK penyesuaian, maka saya akan beri sanksi,” tegas Olii.
dinas (Kadis) Pendidikan Bolmong, Olii Mokodongan angkat bicara, “terimakasi atas
informasinya. Jika benar kedapatan bawahan saya melakukan Pungli untuk
pengurusan SK penyesuaian, maka saya akan beri sanksi,” tegas Olii.
Tak hanya itu, Kadis Pendidikan juga
menghimbau kepada pihaknya, agar menjalankan tugas harus professional. Karena mengantisipasi
terjadinya penyakit Pungli di Sekolah sampai ke Diknas, sudah menjadi perhatian
khusus oleh pemerintah pusat, “Sudah ada Tim memberantas Pungutan liar. Ini instruksi
Presiden melalui Kapolri. Dan dalam waktu dekat ini Diknas Pendidikan Bolmong pun
akan menyurati sampai kepihak Sekolah,” Imbau Mokodongan.
menghimbau kepada pihaknya, agar menjalankan tugas harus professional. Karena mengantisipasi
terjadinya penyakit Pungli di Sekolah sampai ke Diknas, sudah menjadi perhatian
khusus oleh pemerintah pusat, “Sudah ada Tim memberantas Pungutan liar. Ini instruksi
Presiden melalui Kapolri. Dan dalam waktu dekat ini Diknas Pendidikan Bolmong pun
akan menyurati sampai kepihak Sekolah,” Imbau Mokodongan.
(Tri Saleh)