Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado, Senin (14/11), menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna digelar dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal Pemerintah kota (Pemkot) Manado kepada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) kota Manado.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Dr Richard Sualang, dan didampingi Ketua Dewan, Nortje Henny Van Bone dan Wakil Ketua Dewan, Drs Danny RWF Sondakh.
Sebagaimana terpantau media ini, rapat paripurna berlangsung alot karena dihujani interupsi dari sejumlah legislator yang hadir pada kesempatan tersebut. Namun demikian, suasana tetap kondusif berkat kerja sama yang baik.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, dalam penyampaiannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kerja keras yang sudah ditunjukan oleh pihak dewan, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) yang sudah meneliti dan mengkritisi rancangan Perda penyertaan modal PDAM, sehingga dapat di setujui menjadi Perda.
“Saya yakin seratus persen Pansus sudah bekerja secara maksimal dan sangat hati-hati. Dan pada akhirnya menghasilkan sebuah peraturan derah terhadap kelangsungan perusahaan daerah air minum ke depan. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas kinerja ini,” ungkap Walikota yang akrab disapa GSVL.
Selain itu, Walikota juga berharap masyarakat kota Manado bisa menikmati pelayan air bersih dengan maksimal, tanpa ada keluhan apa pun. Ini menjadi tekad pemerintah demi kesejahteraan bersama.
“Kami juga menginginkan pelayanan PDAM lebih di tingkatkan lagi dalam upaya meminimalisir potensi angka laporan warga. Semoga juga Ranperda menjadi salah satu langkah dalam mendorong model pelayanan yang sungguh-sungguh,” jelas Walikota.
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Manado serta berita acara persetujuan bersama DPRD Kota Manado, dan Walikota Manado terhadap Panperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Manado. (adv/v1c)