Foto Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Manado, detiKawanua.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) selaku perwakilan pemerintah pusat dan pembina pemerintahan di Kabupaten Kota mempunyai tugas yang salah satunya mengingatkan atau memberi contoh menjalankan aturan yang baik sesuai regulasi.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan bahwa dirinya sendiri mempunyai tugas pengawasan pun akan memberikan peringatan bagi Kabupaten Kota yang tidak menjalankan sesuai aturan terutama dalam pelaksanaan penempatan jabatan atau roling.
“Pemprov sudah memberikan contoh dalam melakukan roling jabatan dan penempatan pejabat melalui pendekatan pak Gubernur (Olly Dondokambey) secara objektif yakni ‘Right Man In Right Place’ (orang yang tepat pada tempat yang tepat) bukan ‘Like and This Like’, tidak melihat bukan pendukung atau pendukung, buktinya banyak bukan pendukung tapi direkrut. Itulah pendekatan pak Gubernur sehingga kabinet kerja itu benar-benar bekerja profesional,” jelas Kandouw.
Wagub yang sebelumnya sudah melakukan komunikasi bersama Gubernur Sulut juga mengatakan dengan pendekatan seperti Pemprov Sulut diharapkan bisa diterapkan di Kabupaten Kota.
“Jadi harus diberikan peringatan, jangan bukan apa-apa langsung melakukan nonjob. Saya harus ingatkan, Pemprov Sulut selaku pembina kepada Kabupaten Kota seperti dengan memakai openbuilding, Assesment dan bentuk Panitia seleksi (Pansel), karena pastinya juga pada Komisi ASN akan ditolak (kalau tidak sesuai prosedur,red),” ingatnya sembari menambahkan tidak termasuk semua.
Rep/Editor: IsJo











