Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Irup Upacara HUT RI ke-74 di Lapas Amurang, FDW serahkan 105 SK Remisi

×

Irup Upacara HUT RI ke-74 di Lapas Amurang, FDW serahkan 105 SK Remisi

Sebarkan artikel ini

MINSEL,  detiKawanua.com — Hal yang dinanti para Tahanan yang ada di kabupaten Minsel manakala memasuki bulan agustus,  pasalnya hari besar yang satu ini dapat membawah kesejuhkan dan keringanan hati bagi para Tahanan dimana saja,

Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) lainnya, di Amurang kabupaten Minsel juga para tahanan akan menerima Remisi oleh Pemerintah pusat.

Hal ini dilakukan dengan momond menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sabtu pagi (17/8/2019)

Bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH dengan pemimpin upacara (Dan Up) Santy Malesa (pegawai Rutan Amurang).

Pada sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, yang dibacakan Wakil Bupati Franky Donni Wongkar, SH menyatakan sikap bahwa pemberian remisi adalah kewajiban negara dan hak Para Narapida sebagai warga binaan yang dijamin dengan UU yang ada. para warga binaan pemasyarakatan diberikan kebebasan oleh Negara untuk dapat terus berkarya juga dapat mengembangkan potensi agar kelak setelah kembali ke masyarakat ada hasil karya dan keahlian yang bisa dilakukan untuk kebutuhan ekonomi keluarga.

” Atas nama pemerintah mengapresiasi kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas, pun demikian kepada para tahanan kiranya apa yang didapat boleh bermanfaat, serta kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa tahanannya, dengan diberikan remisi,”Jelas Wabup FDW.

Dalam kesempatan ini, diberikan pula surat remisi kepada WBP Rutan Amurang yang diserahkan secara simbolis oleh Wabup FDW, didampingi oleh Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH, MH.
Simbolon menyatakan sampai saat pelaksanaan upacara ini sudah ada 105 Yang dapat haknya yaitu Remisi bagi 102 Tahanan dan 3 langsung bebas hari ini.

” ya..ada 3 yang langsung bebas dan yang lain dapat hak yang sama yaitu Remisi potongan masa tahanan karena penilaian perlakuan baik . Jelas Marulye

Tampak hadir dalam upacara ini Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK,  Ketua Pengadilan Agama, Perwira Penghubung Mayor (Inf) Jemmy Lotulong, Anggota DPRD Minsel Benni Marentek dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di Minsel.
( Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *