Tomohon, detiKawanua.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan melaksanakan Reses ke II tahun 2021 di Kota Tomohon dengan tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, menyerap aspirasi di empat titik lokasi kota Tomohon yakni, Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara, dan Kelurahan Tara-Tara Tiga Kecamatan Tomohon Barat.Adapun Aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan antara lain :
– Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah mengusulkan pemasangan lampu jalan di sembilan lingkungan sebanyak 20 titik untuk pencegahan kriminalitas, bantuan kursi roda enam buah, dan bantuan satu tongkat untuk penderita tuna netra.
– Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah berharap mendapatkan bantuan pembangunan Drainase jalan provinsi di lingkungan 5, lampu jalan di 5 lingkungan sebanyak lima buah, dan bantuan kursi roda buat lansia sebanyak delapan buah.
– Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara memohon kiranya mendapatkan bantuan pemasangan lampu jalan sebanyak 15 titik di delapan lingkungan, bantuan pompa air, bantuan alat pertanian berupa hand traktor buat kelompok tani, dan bantuan kursi roda buat lansia empat buah.
– Kelurahan Tara-Tara Tiga
Kecamatan Tomohon Barat meminta adanya pembangunan Drainase pada jalan provinsi, bantuan hand traktor dan pengupil jagung, dan penguatan bantaran sungai ranowangko di bawa jembatan rawingkolo yang berada di lingkungan 5.Menanggapi semua aspirasi yang masuk, Legislator Dapil Minahasa-Tomohon ini akan menindaklanjuti dengan menginput aspirasi di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk disampaikan pada pemerintah Provinsi.
“Aspirasi masyarakat akan kami input ke aplikasi SIPD untuk di sampaikan kepada pemerintah Provinsi Sulut untuk di tindaklanjuti,” Kata Herol Kaawoan.
Herol juga berjanji sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan rakyat.
“Aspirasi yang menjadi kewenangan Provinsi Sulut akan saya sampaikan ke pemerintah Provinsi, dan aspirasi yang masuk menjadi kewenangan kota madya akan saya teruskan ke pemerintah setempat dalam hal ini Walikota dan wakil Walikota Tomohon,” tandasnya.
(Enda)
Reses II Tahun 2021, Herol Kaawoan Serap Aspirasi Warga Tomohon
