Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

ASN Minsel yang memenuhi Syarat Berpeluang Duduki Jabatan Strategis Sesuai Mekanisme

×

ASN Minsel yang memenuhi Syarat Berpeluang Duduki Jabatan Strategis Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Persyaratan dan Tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Minahasa Selatan. /Ist
Minsel, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Minsel tahun 2017.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa MSi, ke awak media. “Ini sudah sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Panitia Seleksi lewat surat nomor 001/PANSEL/JPTP/II-2017, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Minsel telah dilakukan mulai pekan lalu, dan Peraturan Menteri (Permen)  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,” imbuh Tiwa
Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong adalah:
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Sosial
3. Dinas Perhubungan
4. Satuan Polisi Pamong Praja
5. Dinas Pariwisata
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
7. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Perdagangan
11. Dinas Kelautan dan Perikanan
12. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
13. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
14. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Sedangkan Panitia Seleksi secara terbuka ini diketuai oleh Sekdakab Minsel Drs Danny H Rindengan, MSi. Sedangkan sejumlah syarat sudah ditempelkan diberbagai tempat, dan telah dibuka pendaftaran hanya untuk PNS dimulai tanggal 2 sampai 17 April 2017 dan suratnya dialamatkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Minsel.
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *