Sulut, detiKawanua.com – Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu
sangat berterima kasih masyarakat Sulawesi Utara memiliki Gubernur Olly Dondokambey yang peduli dengan Budaya.
Ungkapan tersebut disampaikan saat Legislator vocal ini menyampaikan interupsi saat Rapat Paripurna mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut T.A 2020, Senin (29/03).
Untuk itu, politisi PDI-P ini mengusulkan, dilakukan Peraturan Daerah dalam melestarikan bahasa daerah di Sulawesi Utara.
“Baik dari bahasa sanger, Minahasa dan Bolaang Mongondouw, kemudian itu dijadikan muatan lokal di SD dan SMP,” ujar Rondonuwu.
Ia juga menuturkan, harus ada Kurikulum tentang bahasa daerah, karena harus di akui bahasa daerah makin punah.
“Saya memberikan contoh, sudah beberapa tempat yang saya kunjungi, ada yang sama sekali tidak mengetahui bahasa dan budaya daerah sendiri. Padahal bahasa itu adalah jati diri kita sebagai masyarakat yang berada di provinsi Sulawesi Utara,” tandasnya.
Enda