Manado, detiKawanua.com – Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, adalah membangun keluarga menuju masyarakat sejahtera yang lebih adil dan berkualitas. Namun, di sisi lain hal itu tidaklah semudah seperti membalik telapak tangan.
Kepala Dinas Kependudukan Pencataran Sipil (Dukcapil ) dan Keluarga Berencana (KB) Provinsi Sulut, Bahagia R Mokoagow menjelaskan bahwa, perubahan tataran peraturan strukutur, paradigma, serta kultur yang perlu dilakukan dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Di mana, reformasi birokrasi bidang kependudukan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat itu perlu dipahami dalam artian luas lebih dari mengubah pandangan aparat di negeri ini yang melihat pelayanan masyarakat sebagai bentuk pekerjaan yang dilayani bukan pekerjaan untuk melayani.
“Pelayanan masyarakat yang adil dan bekualitas juga mencakup tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Sebagai pemerintah tugas utama terhadap masyarakat adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat jangan sampai ada slogan ‘jika bisa ditunda mengapa dipercepat’ dan bukannya ‘jika dipercepat mengapa harus ditunda’, oleh karena itu aparatur dan organisasi pemerintah termasuk Dinas Dukcapil dan KB Sulut dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya supaya bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” terang Mokoagow dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Bina Keluarga Balita dan Pembinaan Ketahanan Remaja, di Ruang F.J Tumbelaka, Kamis (06/07).
Dikatakannya, masyarakat sekarang ini sudah sangat maju dan kritis dalam pemikiran yang seiring dengan itu, perubahan dan perkembangan yang begitu cepat di era reformasi birokrasi ini ada hal yang menjadi perhatian oleh pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota yang mengimplementasikan program dan visi misi Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw yang kini akrab dengan slogan OD-SK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan).
“Hal tersebut supaya bisa memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, memiliki harapan hidupn yang panjang, cerdas, berdaya saing tinggi, dan berprestasi,” terangnya, sembari berharap, bahwa dengan adanya sosialisasi kebijakan di bidang bina keluarga, balita, pembinaan ketahanan remaja ini, saya mengajak kita semua berbagi pengalaman, dan semoga bermanfaat demi anak-anak masa depan bangsa.
Adapun bagi para orang tua, pun harus memperhatikan pergaulan anaknya, jauhi pergaulan bebas, obat-obat terlarang. Juga untuk anak anak remaja, sex itu adalah perbuatan yang singkat tapi dengan akibat yang panjang,” tutup Mokoagow.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya unsur Pemuda Remaja, Gereja, Masjid, Karang Taruna, LSM, serta para pejabat dari kabupaten/kota se-Sulut. (tim/hs)
(IsJo)