Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Atasi Masalah Daerah Kepulauan, Wagub Kandouw Dukung Pembentukan RUU di DPD RI

×

Atasi Masalah Daerah Kepulauan, Wagub Kandouw Dukung Pembentukan RUU di DPD RI

Sebarkan artikel ini
Jakarta, detiKawanua.comWakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw pada Selasa (19/09) telah menghadiri Sidang Paripurna DPD RI dalam rangka pengesahan RUU Daerah Kepulauan pada di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Informasi yang diterima melalui bagian Humas Setdaprov Sulut bahwa paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, telah disampaikan tentang Urgensi Pembentukan UU Daerah Kepulauan di Indonesia yang nantinya dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Dalam penyampaiannya Sampono mengungkapkan bahwa provinsi di wilayah kepulauan memiliki kesulitan luar biasa baik dalam hal pelayanan publik dan masalah kesenjangan ekonomi dan proses distribusi barang dan jasa.
“Distribusi dan transportasi selain menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama kalau tidak harus menggunakan pesawat dengan biaya tinggi. Biaya ini jauh lebih tinggi dibanding daerah di provinsi daratan, seperti di Jawa dan Sumatera.” jelas Nono.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Kandouw, mengatakan bahwa dengan diusulkannya RUU ini, telah menunjukkan ikhtiar dan komitmen DPD RI dalam menunjang program Nawa Cita Presiden RI yakni membangun dari daerah pinggiran.
“Apresiasi yang tinggi kepada DPD RI melalui Komite I yang telah menginisiasi pembentukan UU ini. Kita ketahui bersama, daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah daratan, baik dari aspek geoekonomi dan geopolitik, untuk itu harus ada perlakuan khusus dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan daerah kepulauan, dan RUU ini diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan itu dan kami mendukung penuh pembentukan UU daerah kepulauan” tukas Wagub Sulut.
Hadir puka dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPD RI asal Sulut, senator Benny Rhamdani dan Steva BAN Liow. (tim)
(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *