Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkab Minahasa Bentuk Satgas ketahanan Pangan

×

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkab Minahasa Bentuk Satgas ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri tentang menjaga ketahanan pangan nasional pada saat tanggap darurat covid mulai dari pusat sampai daerah dibentuklah satuan tugas untuk memastikan dan memonitor ketahanan pangan daerah secara harian mulai dari ketersediaan kebutuhan kelancaran distribusi dan fluktuasi, oleh karena itu dimintakan kepada pemerintah Provinsi sampai kepada pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk satgas ketahanan pangan.

Pembahasan ketahanan pangan ini melalui rapat Video Conference Tindak Lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 2 Tahun 2020 Tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional Pada Saat Tanggap Darurat Covid-19 dengan Agenda Tim Ketahanan Pangan Daerah oleh Sekretaris Daerah Frits Muntu, S.sos, bersama dengan asisten perekonomian dan pembangunan Ir. Wenny Talumewo, kepala dinas pangan Ir. Subhan Frans Torar dan kepala dinas pertanian Yeittij Roring, SP, Jumat (15/05).

“Satgas inilah yang akan mengisi laporan harian tentang 11 bahan pangan pokok berupa ; beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng, sesuai tabel yang ada dan akan dilaporkan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi sampai ke pemerintah pusat,” ucap Sekda Muntuh.

Oleh Karena itu, dPemerintah mengharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk tetap dan selalu mematuhi himbauan- himbauan dari Pemerintah seperti menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak/menerapkan physical and social distancing,dan tidak perlu berpergian jika memang tidak dibutuhkan. Mari bersama-sama mensukseskan semua program pemerintah yang berkaitan dengan penanganan covid19.

“Kepatuhan dari masyarakat, kepatuhan dari petugas bisa mengantisipasi penyebaran dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19. Marilah kita Berdoa bersama agar covid 19 segera berakhir dan kita dapat melaksanakan kegiatan seperti sediakala,” pungkas Muntu.

Satuan tugas ini diketuai oleh sekretaris daerah yang beranggotakan dinas pangan, dinas pertanian, dinas perdagangan, bapeda, dinas perhubungan, tni/polri serta buloq. Satuan tugas bertanggungjawab kepada Bupati dan melaporkan setiap hari ketersediaan kebutuhan fluktuasi harga. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *