Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

PNS Kerja di Rumah (WFH) Diperpanjang Hinggah 13 Mei 2020

×

PNS Kerja di Rumah (WFH) Diperpanjang Hinggah 13 Mei 2020

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, mengeluarkan edaran berdasarkan surat no.800/BKPSDM/IV/2020, keluarkan perubahan kedua atas surat Bupatj Minahasa edaran kedua no.242/BM-III-2020 tentang penetapan sistem kerja untuk pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dilingkungan Pemkab Minahasa.

Dalam edaran itu memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (work from home) hingga 13 Mei 2020.

Kebijakan ini sebagai respon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *