Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Hukumtua Desa Kaima Minta Perangkat dan Masyarakat Awasi Warga Pendatang

×

Hukumtua Desa Kaima Minta Perangkat dan Masyarakat Awasi Warga Pendatang

Sebarkan artikel ini

Hukum Tua Desa Kaima Marthin Tombeng.

Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah terus berupaya dan melakukan pemantauan bagi warga yang datang dan pulang kampung di daerah, hal ini merupakan penanganan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah sampai ke desa/kelurahan.

Hal tersebut juga diterapkan di Desa Kaima Kecamatan Remboken yang intens mengimbau dan mewajibkan pendatang dari luar daerah atau penduduk yang pulang ataupun bepergian dari luar daerah yang terduga daerah terpapar Virus Corona agar melaporkan diri ke Pemerintah Desa setempat.

Hukum Tua Desa Kaima Marthin Tombeng mengatakan, dirinya telah menegaskan kepada seluruh perangkat desa untuk terus memantau aktivitas warga.

“Sudah saya tegaskan kepada perangkat untuk mengawasi para pendatang dan yang akan keluar daerah,karena bisa saja yang datang ODP,PDP,bisa juga positif Covid,” ujar tombeng Via telpon genggam, Selasa (07/04).

Tombeng menjelaskan, setiap perangkat telah diimbau harus melaporkan aktifitas masyarakatnya baik itu kedatangan warga maupun penerapan Social distancing.

“Tentunya selain pengawasan, kalau ada warga yang kumpul,kumpul identik dengan keramaian kami bubarkan,lebih kita cegah sebelum terjadi hal yang diingikan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat Desa Kaima untuk tetap menerapkan himbauan pemerintah.

“Batasi aktifitas keramaian,terapkan social distancing, jangan keluar daerah,dan bersama sama awasi warga yang pulang kampung untuk segera dilaporkan,” imbaunya sembari menambahkan bahwa warga segera diberikan bansos dari pemkab juga pemerintah Desa sudah menggeser anggaran Dana Desa untuk bansos bagi warga Desa Kaima. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *