Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Batas Bolsel Bolmong Jelas Tertuang Dalam Dokumen Sesuai Aturan UU dan Permendagri

×

Batas Bolsel Bolmong Jelas Tertuang Dalam Dokumen Sesuai Aturan UU dan Permendagri

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong saat dikonfirmasikan wartawan, Rabu (28/02) di ruang kerjanya terkait kejelasan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjelaskan bahwa hal itu sudah lama selesai. Dimana secara administrasi yang terdapat pada dokumen Biro PemHum, semua sudah sesuai aturan yang berlaku dalam hal letak batas kedua kabupaten itu.

“Sesuai aturan Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolmong dan Bolsel yang batasnya menyusuri punggung bukit itu sudah jelas dan penetapan itu berdasarkan acuan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2008, Pilar Batas Utama (PBU)-nya menyusuri pungung bukit,” terang Kumendong.

Selain itu ketika dikonfirmasikan tentang keterkaitan persoalan yang sekarang dihadapi dua kabupaten di Bolmong Raya (BMR) itu tentang batas, yang oleh salah satu pihak (Pemda) ingin melakukan ‘Yudisial Review’ tentang batas, Kumendong menyatakan bahwa itu merupakan hak kewenangan dari mereka (pihak Pemda) karena untuk Pemprov Sulut sesuai aturan semua sudah jelas dalam dokumen.

“Jadi kalau pihak Pemda Bolmong ingin melakukan Yudisial Review itu merupakan hak mereka,” singkatnya.

(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *