Penandatanganan Pakta Integritas, disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Minahasa, detiKawanua.com – Segenap jajaran pejabat Pemkab Minahasa melakukan taken atau pakta integritas serta menyatakan untuk melawan Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN) dihadapan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring Msi (ROR) didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey Ssi, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (29/01).
Tak hanya melakukan pakta integritas bahkan pemerintah berjanji serta berkomitmen bersama pada pakta ini akan memberantas korupsi yang sering terjadi di daerah.
Bupati Minahasa Ir Royke Octavianus Roring Msi mengatakan bahwa pakta integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab, wewenang serta peran sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurutnya perjanjian kinerja atau lembar serta dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
“Lewat perjanjian kinerja ini maka terwujudlah komitmen penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Bupati ROR.
Ditambahkan Roring bahwa Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat tahun-tahun sebelumnya.
“Mari kita jalankan, patuhi dan bersama-sama menjalankan tugas yang sudah dipercayakan,” sebutnya.
Untuk itu lanjut Roring bahwa pihaknya menghimbau agar Semua kegiatan di tahun ini tidak terlambat dan dilaksanakan tepat waktu.
“Mari kita laksanakan tugas kita tanpa KKN agar pemerintahan boleh berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Turut hadir pj Sekertaris Daerah Ir Ronald Sorongan Msi,para asisten,para kepala SKPD serta para camat se-kabupaten Minahasa. (Baim)