Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOMINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Reses di Minsel, Herson Mayulu Harapkan Warga Suluun Optimalkan Potensi Desa

×

Reses di Minsel, Herson Mayulu Harapkan Warga Suluun Optimalkan Potensi Desa

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Anggota DPR RI Komisi V Dapil Sulut, Hi Herson Mayulu (H2M) melakukan kunjungan kerja dalam rangka Masa Reses I Tahun Sidang 2019-2020 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (6/1/2020).

Dalam reses yang dilaksanakan di Desa Suluun Satu, Kecamatan Suluun Tareran ini, H2M mengharapkan pemerintah dan warga untuk mengoptimalkan potensi yang ada di Suluun bersatu.

Menurutnya, selain letak geografi, kemajuan dan kemakmuran desa sangat ditentukan oleh usaha penduduk desa. Pemerintah dan warga desa harus proaktif untuk membangun desa.

“Desa yang memiliki banyak sumber daya alam tetapi penduduknya tidak cukup mempunyai keterampilan,
pengetahuan, dan semangat membangun; mengakibatkan desa kurang maju. Sebaliknya, meskipun desa memiliki sumber daya alam terbatas tetapi penduduknya terampil, berpengetahuan, dan bersemangat dalam membangun desa sehingga mampu mengatasi hambatan alam dan geografis wilayah; maka desa akan cepat maju,” papar Kapoksi PDIP ini.

“Karena berada di dataran tinggi, Suluun bisa memaksimalkan embung desa dan potensi wisata air terjun. Apalagi banyak Yaki yang berkeliaran di daerah sekitar air terjun. Ini harus dioptimalkan, agar desa semakin maju,” tambah H2M.

Lebih lanjut dikatakan Mayulu, sebagai mitra Kemendes PDDT, saya akan memperjuangkan aspirasi warga desa, khususnya kesejahteraan warga desa di Sulut. Syaratnya, sarana dan prasarana desa yang dibangun harus sesuai dengan 4 program prioritas pemanfaatan dana desa.

“Sejak 2017 pemerintah menetapkan 4 program prioritas pemanfaatan Dana Desa. Untuk tahun 2020 diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 11 tahun 2019. Sekitar 40 persen Dana Desa direkomendasikan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa, produk unggulan kawasan perdesaan, embung, dan sarana olahraga,” urainya.

“Penajaman program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadikan desa sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Haji Herson.

Untuk diketahui, Permendesa PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas pemafaatan dana desa 2020, ditetapkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada tanggal 2 September 2019 di Jakarta. Dalam Pasal 9 permen tersebut dijelaskan program prioritas pemanfaatan dana desa meliputi:
1. pengembangan produk unggulan Desa dan/atau produk unggulan kawasan perdesaan;
2. pembangunan dan pengembangan embung dan/atau penampungan air kecil lainnya;
3. pembangunan dan pengembangan sarana prasarana olahraga Desa; dan
4. pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa dan/atau Badan Usaha Milik Desa Bersama.

(Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *