Manado, detiKawanua.com – Menjadi target utama dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey bagi institusi pemerintahan provinsi (Pemprov) yang dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Steven Kandouw) itu untuk tahun 2018 ini harus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait itu, pada Selasa (27/03) siang tadi, Wagub Kandouw didampingi Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Sulut, Asiano G. Kawatu bersama tim pemeriksa BPK telah melakukan pemantauan pemeriksaan kelengkapan aset bergerak yakni, kendaraan dinas roda empat dan dua, hingga aset tidak bergerak ‘Genset Raksasa’ dihalaman belakang Kantor Gubernur.
Dalam pemantauan tersebut, nampak tidak luput dari pemeriksaan tim BPK mobil dinas (Mobnas) Gubernur DB 1, Patwal Polisi serta Mobnas milik Wagub DB 2.
Wagub Kandouw kepada wartawan mengungkapkan bahwa hal tersebut bagian dari komitmen Gubernur dalam meraih WTP dengan menaati ketentuan aturan.
“Prasyaratnya antara lain itu adalah aset. Pak Gubernur sudah memerintahkan semua aset yang bergerak harus ada, dan puji Tuhan sampai saat ini saya monitor yang disini (Manado) semuanya ada kecuali yang ada di kepulauan dan di Jakarta (nanti BPK akan ada pemeriksaan juga),” terangnya.
Kandouw juga menghimbau tegas kepada semua jajaran SKPD Pemprov Sulut dalam menghadapi proses pemeriksaan BPK itu harus membuka diri, tetap menyesuaikan kondusif dengan apa yang diminta (data) BPK.
“Jelas tegas pak Gubernur katakan bahwa tidak pandang bulu, ada yang sengaja, jangankan lalai, sengaja saja dengan upaya memberikan data fiktif tidak mampu memperlihatkan SPJ yang jelas itu muaranya, eksekusi,” terang Wagub, sembari menambahkan termasuk semua aset tanah diperiksa dan nanti diberikan rekomendasi yang biasanya itu bagi pengurusan sertifikat melalui pengesahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(IsJo)











