Kharisma Bataha, SIP.
Tahuna, detiKawanua.com – Pelaksanaan pemilihan Kapitalaung usai sudah yang berjalan dengan baik dan aman, Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Azhari Mandiri melalui Kasubag Otonomi Daerah (Otda) Kharisma Bataha SIP ditemui detiKawanua ruang kerjanya mengatakan.
“Setelah selesainya Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) serentak tanggal 28 Juni 2018 lalu dari 113 kampung, maka masih ada tahapan – tahapan selanjutnya dan sampai saat ini masih berlanjut,” ujarnya.
113 Kepala Kampung yang terpili untuk menjabat 6 Tahun kedepan, yang tentunya bagi Kapitalaung yang terpilih harus mengikuti semua aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 13 tahun 2018 dimana disana dicantumkan tak ada lagi peluang untuk pemilihan ulang, terang Bataha.
Ditambakanya, bila dalam proses pelaksanaan pemilihan terbukti ada pelanggaran, maka Bupati dapat membatalkan hasil pemungutan suara, dan akan menjadwalkan pada gelombang berikut tahun 2020 yakni Pemilihan Kepala Kampung serentak disentilnya.
“Untuk pelantikan sejumlah Kapitalaung yang terpilih direncanakan di bulan Juli-Agustus 2018, untuk teknisnya akan disesuaikan. Proses pelantikan bagi 113 kapitalaung terpilih tidak setentak. Dan belum ada tanggal yang pasti,” ujarnya.
Selain itu, prosesnya harus bertahap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan berbagai kelengkapan administrasi agar jelas dan tepat, termasuk koordinasi terhadap kepastian tanggal pelantikannya, meski tidak serentak. (js)











