Tahuna, detikawanua.com – Keberadaan UPT Dinas Kependudukan yang ada dikabupaten sangihe yang berhembus kabar akan dihilangkan hal tersebut dibanta oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sangihe Dra. R. Lombongadil.
Lombongadil menjelaskan sekarang ini Kabupaten Sangihe mendapatkan persutujan dari pemerintah pusat karena faktor Gografis daerah kita yang menuntut pelayanan harus eksekusi ditempat.
“Sekarang ini tinggal menunggu surat dari Kemenotda ke Gubernur baru Gubernur mengeluarkan rekomendasi untuk UPT karena selama ini UPT sangat membantu masyarakat di daerah kita. sembari berharap kiranya para pegawai UPT dapat bekerja semaksimalmungkin dalam melayani masyarakat,” kunci Lombongadil. (js)