Tahuna, detikawanua.com – Diduga kuat Nota Dinas yang diberikan secara sepihak yang diterimah salah satu pegawai Badan Keuangan di lingkup Pemda Sangihe sudah menyalahi PP. 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, nota dinas yang diberikan karena masalah pribadi dengan pimpinan.
Hendrik Hangau ditemui sejumlah media mengatakan setahu dirinya, sampai saat ini ia bekerja sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya, “saya menjalankan pekerjaan maksimal mungkin, dan belum perna melakukan kesalahan tetapi ada tanda – tanya besar kenapa saya justru menerima Nota Dinas yang sudah ditanda tanggani oleh Sekertaris Daerah,” kata Hangau.
“Selama ini saya belum perna dipanggil atau ditegur oleh atasanya, sedangkan aturanya seharusnya saya mendapat teguran lisan dan tertulis jika melangar lagi maka saya akan mendapat sangsi dari pimpinan, kalau mengeluarkan nota dinas jangan disangkut pautkan dengan masalah pribadi,” ujar Hangau.
“Kalau ini promosi harusnyakan dikonfirmasi terlebih dahulu kepadanya, apaka dia mampu atau tidak untuk mengemban tugas yang akan diberikan, tetapi anenya sampai Nota dinas ini Keluar tidak ada pemberitahuan kepadanya,” tambah Hangau.
Sementara itu ketua LSM Kelomasperak Wasti Kamurahan, angkat bicara dengan hal tersebut dikatakannya pemberian nota dinas harusnya jelas tanpa ada persoalan pribadi didalamnya, nota dinas inikan berbau sepihak dikarenakan masalah antara kedua ASN.
Kamurahan juga menambakan ASN yang menerima nota dinas ini perna mendapati pimpinannya didalam Mobil dinas dengan Pria Idaman Lain (PIL).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat S. Lawendatu, ketika dikonfirmasi sejumlah media mengatakan terkait dengan nota dinas yang diberikan kepada Hendrik itu kebijakan dari pimpinannya.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih terkait nota dinas tersebut, kalo dari kami hal tersebut (nota dinas) harus berjenjang, selain itu pemberian nota dinas harus jelas, apa titik kesalahannya, atau dalam promosi dan harus diketahui oleh yang bersangkutan melalu pimpinannya tidak serta merta,” kunci Lawendatu. (js)