Tahuna, detikawanua.com – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sudah berlangsung. Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Sangihe dihimbau untuk tidak terlibat dalam Politik prakris.
Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (18/2/2019), dikatakannya, ” tahapan Pemilu saat ini terus bergulir dan membutuhkan komitmen dari ASN untuk tidak terlibat langsung, meskipun memiliki hak suara untuk menentukan pilihan. Penegasan Sekda tersebut menyikapi indikasi ASN dilingkup Pemkab Sangihe terlibat Politik praktis.
“Jadi saya menghimbau kepada ASN agar tidak terlibat dalam Politik praktis, nantinya sanksi bagi para ASN yang terlibat dalam Politik praktis, itu ada sedang dan berat. Bila terbukti, tertangkap tangan untuk mengajak, menghimbau dan memasang atribut, itu akan mendapat tindakan,” kunci Roring. (js)