MINSEL, DETIKAWANUA.COM — Untuk tetap bekerja dan berkarya di tempat yang dipercayakan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan maka pada Rabu ( 06/03/2019 ) kemarin 106 Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK) yang intinya memberikan kesempatan kepada THL untuk terus mengabdi bagi pelayanan publik dengan Tupoksi masing-masing
Dari hasil kesepakatan bersama dan petunjuk atasan maka Penandatanganan dilaksanakan di Kantor DPRD Minsel dan dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Joins Langkun.
Dalam arahannya Sekwan Joins Langkun berharap agar para THL dapat bekerja disiplin dan loyal kepada atasan , dan terus memberikan diri bagi bangsa dan negara.
“ Dalam tugas tidak ada lain yaitu Integritas dan Loyalitas itu penting dan tetap berkoordinasi dengan atasan, agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” kata Joins Langkun.
Beberapa THL mewakili THL yang sudah menandatangi SPK , mengaku bersyukur atas kepercayaan Ibu Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah memberikan kesempatan saya dan Rekan lainnya untuk terus mengabdi bagi bangsa dan negara juga bagi Kabupaten Minsel dalam hal pelayanan publik sesuai dengan Tupoksi yang diberikan.
Dalam acara penandatanganan ini selain Sekwan Joins Langkun, Hadir juga Kepala Bagian (Kabag) Keungan Nova Tewu dan Kabag Administrasi dan Umum Nontje Kalangi, serta Kepala Sub-bagian (Kasubag) Perundang-undangan Bonny Mawitjere dan Kasubag Administrasi Vivi Ruru.
( Vandytrisno )