Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tangkal Paham Radikal , Kantor Kemenag MINSEL terus lakukan Sosialisasi Bahaya bagi NKRI

×

Tangkal Paham Radikal , Kantor Kemenag MINSEL terus lakukan Sosialisasi Bahaya bagi NKRI

Sebarkan artikel ini

MINSEL, detiKawanua.com –  Sesuai dengan Pengertian Radikalisme menurut para ahli adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim.
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 
Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik, Sosial dan bukan ajaran Agama.
Hal inilah yang menjadi fokus perhatian kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Minsel Jansje AH Rumondor M.Th, melalui Kasubag umum Bapak Idrus dengan tegas menyatakan sikap dari kementrian agama disesuaikan dengan petunjuk Bapak Mentri agama RI Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi terkait dengan menangkal paham radikalisme harus dimulai dari dunia pendidikan Kampus dan Sekolah-sekolah maka Guru-guru dan Dosen juga harus dibersihkan dari paham yang menyesatkan dan mengancam keutuhan bangsa
” pada prinsipnya Kemenag melalui bapak Mentri RI Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi selalu melakukan sosialisasi terkait ancaman radikalisme yang merusak NKRI maka salah satu hal yang dilakukan Kemenag yang ada di kabupaten Minsel selalu melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan baik pemerintah maupun masyarakat juga si sekolah baik Guru-guru juga siswa ” ucap Kasubag Umum Pak Idrus
Dikatakannya, Kalau di Minsel memang belum ada yang terpapar paham ini dan memang Paham Radikalisme sangat berbahaya jika sudah masuk kesekolah dan atau Kampus karena konsep Radikal selalu ingin memaksa kehendak yaitu Ajaran Agama dipaksa masuk ke sistem Negara padahal ini sangat keliru dan akibatnya fatal
Adapun rencana program kedepan terkait Sosialisasi Ancaman Paham Radikalisme yaitu Kemenag turun ke kecamatan Tenga Sinonsayang , Tatapaan , Tumpaan, Tompaso , dengan melibatkan Stakeholder Sekolah dan Pemerintah desa agar ini jadi perhatian bersama.
( Vandytrisno )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *